BSW8GfMpBUGoTUd7GUYlTpz8Gd==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Jadwal Lengkap Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 – MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA/SMK, dan PKPPS Ula/Ulya

Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan aturan baru mengenai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Aturan tersebut tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, yang sekaligus menggantikan regulasi sebelumnya. Kehadiran peraturan ini menjadi landasan hukum baru bagi penyelenggaraan tes akademik terstandar di Indonesia, mencakup jalur pendidikan formal, nonformal, hingga informal.

Apa Itu Tes Kemampuan Akademik?

TKA merupakan instrumen untuk mengukur capaian akademik peserta didik pada mata pelajaran tertentu. Ujian ini berlaku bagi siswa dari jenjang dasar sampai menengah. Tidak hanya sekolah umum, program pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C, maupun pendidikan informal seperti home schooling juga masuk dalam cakupan TKA.

Tujuan Penyelenggaraan TKA

Tes ini digelar bukan sekadar ujian rutin, melainkan memiliki beberapa fungsi penting. Pertama, memastikan capaian akademik siswa dapat dinilai secara objektif dan terstandar. Kedua, memberikan kesempatan penyetaraan bagi siswa dari jalur pendidikan nonformal maupun informal. Ketiga, mendorong peningkatan kualitas pendidik melalui evaluasi berbasis asesmen. Keempat, menjamin mutu pendidikan nasional agar tetap merata di seluruh wilayah Indonesia.

Prinsip Dasar TKA

Penyelenggaraan TKA harus berlandaskan pada tiga prinsip utama, yakni kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas. Dengan demikian, setiap tahap pelaksanaan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan.

Penyelenggara TKA

Berdasarkan ketentuan, ada beberapa pihak yang berwenang menyelenggarakan TKA. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bertugas membuat pedoman, menyusun soal, hingga menerbitkan sertifikat. Untuk madrasah dan pesantren, pelaksanaan berada di bawah Kementerian Agama. Sementara itu, pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota ikut mengawasi mutu serta teknis pelaksanaan di lapangan.

Peserta dan Satuan Pendidikan Pelaksana

TKA wajib diikuti oleh siswa kelas akhir dari setiap jenjang: kelas 6 SD/MI, kelas 9 SMP/MTs, dan kelas 12 SMA/MA/SMK. Siswa program Paket A, B, dan C serta santri dari pondok pesantren juga termasuk peserta wajib. Untuk jalur informal seperti home schooling, ketentuan tambahan diberlakukan.

Agar dapat menjadi pelaksana TKA, satuan pendidikan harus memiliki sarana yang memadai, seperti komputer, jaringan internet, listrik, serta tenaga proktor dan teknisi yang kompeten.

Mata Pelajaran yang Diuji

Jenis mata pelajaran yang diujikan menyesuaikan jenjang pendidikan.

  • Untuk SD/MI dan Paket A: Bahasa Indonesia dan Matematika.

  • Untuk SMP/MTs dan Paket B: Bahasa Indonesia dan Matematika.

  • Untuk SMA/MA/SMK/MAK dan Paket C: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta mata pelajaran pilihan yang ditetapkan melalui juknis.

Hasil Tes dan Sertifikat

Setiap peserta akan memperoleh nilai beserta kategori capaian yang ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat TKA diberikan kepada siswa formal maupun nonformal, sementara untuk jalur informal diberikan dengan syarat tertentu. Sertifikat ini nantinya dapat digunakan sebagai syarat masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sebagai penyetaraan hasil belajar, hingga untuk keperluan seleksi akademik, termasuk penerimaan mahasiswa baru.

Jadwal TKA 2025

Pelaksanaan TKA tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan dan diintegrasikan dengan agenda Asesmen Nasional (AN). Hasil TKA sendiri dijadwalkan diumumkan paling lambat September 2025.

Manfaat dan Dampak TKA

Penerapan TKA membawa manfaat penting, di antaranya:

  • Menjadi validator nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

  • Menjadi salah satu bahan pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi.

  • Memberikan gambaran mutu pendidikan nasional secara lebih objektif.

  • Menumbuhkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi pendidikan.

Tantangan dan Solusi

Meski regulasi ini sudah disiapkan matang, pelaksanaannya tentu menghadapi tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur di daerah 3T, kesiapan SDM teknis, serta pengendalian integritas ujian. Untuk mengatasinya, pemerintah menyiapkan solusi berupa sistem sekolah induk, pelatihan teknis bagi operator dan proktor, serta pengawasan silang agar proses berjalan jujur dan adil.

Penutup

Dengan diberlakukannya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah berkomitmen menghadirkan sistem evaluasi pendidikan yang lebih terukur dan inklusif. Tes Kemampuan Akademik bukan hanya sekadar ujian, melainkan alat strategis untuk menyetarakan capaian belajar, memperkuat akuntabilitas pendidikan, dan memastikan setiap peserta didik di Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan prestasi akademiknya.

Jadwal Lengkap Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 – MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA/SMK, dan PKPPS Ula/Ulya

0

0 Komentar untuk "Jadwal Lengkap Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 – MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA/SMK, dan PKPPS Ula/Ulya"