Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu instrumen baru dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Tes ini bersifat nasional dan berfungsi untuk mengukur capaian akademik siswa sesuai kurikulum yang berlaku. Berbeda dengan Ujian Nasional (UN) yang dulu bersifat wajib dan menentukan kelulusan, TKA lebih fleksibel. Tes ini tidak menjadi syarat kelulusan, melainkan dipakai sebagai pelengkap asesmen sekolah, bahan seleksi jalur prestasi, serta pemetaan mutu pendidikan secara lebih objektif.
Panduan ini disusun untuk menjawab pertanyaan yang sering muncul dari siswa, guru, orang tua, hingga pihak sekolah, sehingga seluruh pihak dapat lebih memahami fungsi serta mekanisme pelaksanaan TKA.
Pertanyaan Umum Seputar TKA
Apakah TKA wajib diikuti semua siswa?
Tidak. TKA bersifat opsional. Siswa tetap bisa lulus tanpa mengikuti TKA. Namun, hasil tes ini dapat menjadi nilai tambah ketika mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya atau perguruan tinggi.
Siapa saja yang bisa mengikuti TKA?
Tes ini terbuka bagi siswa kelas akhir SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Siswa dari jalur formal, nonformal, maupun informal tetap bisa ikut, selama terdaftar resmi di sistem kementerian.
Bagaimana dengan siswa di luar negeri atau homeschooling?
Selama memiliki NISN valid dan terdaftar di basis data kementerian, siswa tersebut tetap diperbolehkan mengikuti TKA.
Apakah siswa berkebutuhan khusus bisa ikut?
Ya, kecuali siswa dengan hambatan intelektual.
Apakah siswa SMK wajib ikut?
Tidak wajib. Namun, sertifikat TKA bisa menjadi dokumen tambahan yang bermanfaat untuk dunia kerja atau melanjutkan studi.
Apakah peserta Paket A, B, dan C bisa ikut?
Bisa. TKA dapat dipakai untuk memperkuat pengakuan kesetaraan hasil belajar.
Manfaat TKA
TKA memberikan beberapa manfaat nyata, di antaranya:
-
Menjadi laporan capaian akademik siswa secara individual.
-
Memberikan data penting untuk pemetaan mutu pendidikan nasional.
-
Menjadi bahan evaluasi bagi sekolah agar kualitas pembelajaran terus meningkat.
-
Memberikan masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan.
Dengan demikian, meskipun tidak wajib, mengikuti TKA dapat memberi keuntungan tambahan bagi siswa.
Bentuk Soal dan Mata Pelajaran
Materi yang diujikan dalam TKA tetap merujuk pada kurikulum yang berlaku (baik Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka).
-
SD/MI & SMP/MTs: Bahasa Indonesia dan Matematika.
-
SMA/MA & SMK/MAK: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai minat dan rencana studi.
Bentuk soal terdiri dari pilihan ganda biasa, serta pilihan ganda kompleks yang memungkinkan lebih dari satu jawaban benar. Soal juga dirancang untuk mengukur kemampuan penalaran, bukan sekadar hafalan.
Jadwal dan Pelaksanaan
-
Jenjang SMA/MA/SMK: 1–9 November 2025.
-
Jenjang SD/MI & SMP/MTs: Maret–April 2026.
Pelaksanaan dilakukan berbasis komputer di sekolah masing-masing. Apabila sekolah belum siap, siswa dapat menumpang di sekolah lain dengan koordinasi dinas terkait.
Perlu dicatat, TKA tidak bisa dilakukan menggunakan HP; perangkat komputer tetap menjadi syarat utama.
Hal Teknis yang Perlu Diketahui
-
Sertifikat hasil TKA diterbitkan oleh Kemendikbudristek, sedangkan pencetakannya dilakukan oleh sekolah.
-
Nilai TKA tidak dicantumkan di ijazah, melainkan hanya ada pada sertifikat khusus.
-
Orang tua dapat mengakses hasil tes anak melalui platform resmi Kemendikbud.
-
Data hasil TKA juga bisa dipakai dalam seleksi jalur prestasi (SNBP) maupun untuk keperluan dunia kerja jika diminta pihak tertentu.
Kesimpulan
Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah inovasi evaluasi pendidikan yang memberi ruang lebih luas bagi siswa untuk menunjukkan capaian akademiknya. Walaupun tidak wajib, tes ini sangat bermanfaat karena bisa menjadi penunjang dalam seleksi masuk sekolah lanjutan, perguruan tinggi, hingga dunia kerja.
Dengan memahami aturan dan mekanisme TKA, baik siswa maupun orang tua dapat mempersiapkan diri secara lebih matang. Harapannya, kehadiran TKA tidak hanya menjadi sarana asesmen, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan di Indonesia.
.png)
0 Komentar untuk "Panduan Lengkap Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 untuk Sekolah, Siswa, dan Orang Tua"