Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah serta Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudhatul Athfal (RA) pada Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 segera dimulai. Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama mengingatkan seluruh lembaga penerima agar segera melengkapi berkas persyaratan. Batas waktu terakhir pengajuan ditetapkan hingga 11 Oktober 2025.
Jadwal dan Mekanisme Pengajuan
Berdasarkan informasi dari akun resmi @pendidikan_madrasah, pengajuan dokumen dapat dilakukan mulai 29 September hingga 11 Oktober 2025. Sementara itu, proses verifikasi akan berlangsung pada 29 September–12 Oktober 2025.
Pengajuan dilakukan secara daring melalui dua sistem:
-
BOS Madrasah: melalui aplikasi eRKAM (frontend.erkam-v2.kemenag.go.id)
-
BOP RA: melalui Portal BOS (bos.kemenag.go.id)
Kategori Penerima dan Dokumen Persyaratan
Setiap madrasah dan RA wajib menyesuaikan dokumen yang diunggah dengan kategori penerimanya. Berikut rinciannya:
-
Penerima Triwulan I
-
LPJ Triwulan I 2025
-
Surat permohonan pencairan Triwulan III & IV
-
PKS dengan PPK untuk Triwulan III & IV
-
SPTJM Triwulan III & IV
-
SPTJB Triwulan I
-
Kuitansi penerimaan dana Triwulan III & IV
-
RKAM
-
-
Penerima Triwulan II
-
LPJ Triwulan II 2025
-
Surat permohonan pencairan Triwulan III & IV
-
PKS dengan PPK untuk Triwulan III & IV
-
SPTJM Triwulan III & IV
-
SPTJB Triwulan II
-
Kuitansi penerimaan dana Triwulan III & IV
-
RKAM
-
-
Penerima Triwulan I dan II
-
LPJ Triwulan II 2025
-
Surat permohonan pencairan Triwulan III & IV
-
PKS dengan PPK untuk Triwulan III & IV
-
SPTJM Triwulan III & IV
-
SPTJB Triwulan II
-
Kuitansi penerimaan dana Triwulan III & IV
-
RKAM
-
-
Penerima Tahun Sebelumnya (TA 2024)
-
LPJ Triwulan 2024
-
Surat permohonan pencairan Triwulan III & IV
-
PKS dengan PPK untuk Triwulan III & IV
-
SPTJM Triwulan III & IV
-
Kuitansi penerimaan dana Triwulan III & IV
-
RKAM
-
-
Penerima Baru TA 2025
-
Surat pernyataan bukan penerima BOS tahun sebelumnya
-
Surat permohonan pencairan Triwulan III & IV
-
PKS dengan PPK untuk Triwulan III & IV
-
SPTJM Triwulan III & IV
-
Kuitansi penerimaan dana Triwulan III & IV
-
RKAM
-
Alur Pengajuan
Proses pengajuan dimulai dengan mengunggah seluruh dokumen sesuai kategori penerima. BOS Madrasah diajukan melalui eRKAM, sementara BOP RA melalui Portal BOS.
KSKK Madrasah menekankan pentingnya ketelitian dalam melengkapi dokumen agar tidak terkendala dalam proses verifikasi. Seluruh lembaga diminta memanfaatkan waktu pengajuan dengan baik agar penyaluran dana dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
.png)
0 Komentar untuk "Pengajuan Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan III–IV 2025, Batas Akhir 11 Oktober"